Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Featured Posts

-

Senin, 30 Januari 2012

Anak Belasan Tahun Tertangkap Basah Jual Hewan Curian

RENGASDENGKLOK, Dua pemuda asal Dusun Krajan RT 07/03, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, ditangkap warga saat menjual hasil curiannya di pasar hewan Desa Amansari, Minggu (30/01) kemarin.

Saat kejadian, ke dua pelaku pencuri hewan ternak, Rusdi (23) dan Darman (15) ditangkap sejumlah warga saat membawa hasil curian pada malam hari. Terlebih, hewan hasil curiannya itu dibawa menggunakan sebuah karung,


"saat mereka (pelaku) mau menjual hewan ternak kita sudah curiga,"ungkap warga setempat, Ujang, kepada Radar Karawang di TKP.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, Darman, hewan curian berupa satu ekor domba betia dengan usia sekitar 5 bulan didapatkan dari wilayah Desa Kertajaya, kecamatan Jayakerta,

"Kita dapat dari Desa Kertajaya,"ungkapnya.

Menurut keterangan Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Solihin Baharudin, saat ini barang bukti sudah diamankan.

"Kita sedang melakukan penyelidikan lebih dalam, kemungkinan mereka merupakan spesialis pencuri hewan ternak yang meresahkan warga di beberapa desa,"ulasnya.

Sebelumnya, beberapa warga desa di Kecamatan Jayakerta mengaku resah dengan beberapa aksi pencurian hewan ternak yang belakangan makin sering terjadi. Rata rata, pencurian terjadi pada malam hari.

"Saya juga pernah kehilangan hean ternak di dalam kandang yang tersimpan dibelakang rumah,"ungkapnya. (BBU)