Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Rabu, 18 Januari 2012

TKW ASAL TIRTAJAYA DIANIAYA MAJIKAN DI ARAB SAUDI

Tirtajaya - Pelecehan sexsual dan penganiayaan kepada TKW terjadi lagi, kali ini menimpa Darsiah (26) janda beranak 2 yang berangkat melalui PJTKI PT Saparindo Insan Corp tahun 2009.yang beralamat di jati Bening Bekasi.perlakuan itu dilakukan anak dan istri majikan yang cemburu karena menduga dirinya berselingkuh dengan majikan laki laki.

Darsiah (26) warga dusun Karang Setia RT13/04 Desa Medan Karya Kecamatan Tirta jaya,pulang dalam kondisi lemah dan dipapah oleh petugas BNP2TKI senin 17.00 WIB yang mengntarkannya dari bandara Soekarno Hatta,saat dimintai keterangan ia mengatakn kalau penganiayaan ini sudah sejak 3 bulan lalu,mereka semua kejam tidak ada belas kasiahan sekali, walaupun sudah mengatakan jujur perihal kejadian yang di lakukan majikan lelaki padanya murni bukan keinginannya.

"memang majikan lelaki pernah berbuat kurang ajar (memperkosa)tapi itu terjadi 5 bulan lalu,anak dan istrinya majikan tahu kalau saya hamil,maka marahlah mereka sehingga penganiayaan itu terjadi dan dilakukan hampir setiap hari selama 3 bulan,saya di pulangkan setelah mengancam untuk bunuh diri, mungkin mereka takut ancman itu akan benar benar dilakukan"ujarnya

Narim (45) Orng tua Darsiah berharap kepada pemerintah Indonesia agar perlakuan keji majikan yang menganiaya anaknya untuk di tuntut secara hukum dan 8 bulan gajinya segera di bayarkan,selain itu juga kepada pihak PT Saparindo Insan Corp harus ikut bertanggung jawab

"dalam perjanjian saat berangkat dulu pihak PT akan bertanggung jawab apa bila terjadi masalah dengan majikan,sekarang sudah terjadi, jadi saya mohon baik pemerintah maupun PT PJTKI segera melakukan tindakan hukum terhadap majikan melalui Duta Besar di Arab Saudi " harapnya

Di tempat terpisah Camat Tirtajaya H Darul Amin menyayangkan kejadian tersebut, pihaknya baru mengetahui dari laporan aparat Desa Medan Karya,atas kejadian tersebut ia berharap agar para perwakilan PJTKI apabila membwa warga yang akan menjadi TKW seharusnya melaporkan dan mengurus administrasinya di Desa hingga kecamatan

"kita tidak pernah dapat laporan dari Desa maupun PJTKI yang membawa tenaga kerja di wilayahnya,tetapi saat ada masalah baru kami di beritahu" katanya dengan nada kecewa.(BBU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar