Cibuaya - Bangkai kapal penambang pasir laut Ellicot yang tenggelam pada tahun 2000 di pantai Desa Sedari Kecamatan Cibuaya di temukan para penjarah di lepas pantai telah menuai masalah. pasalnya lapal yang telah menjadi rumpon oleh para nelayan sekarang telah di jarah kelompok pencari bangkai kapal di dasar laut
Kapal tersebut awalnya di pergunakan menambang pasir laut Oleh Dinas Bina marga bekerja sama dengan CV GAMMAR,sedangkan kapal tersebut milik PT Istana Kawi Kencana namun nasib sial pada tahun 2000 kapal di terjang ombak lalu tenggelam semenjak itu tidak satupun intansi manapun peduli,tetapi sekarang menjadi bahan rebutan para kelompok pencari bangkai kapal lepas pantai karena hasilnya menjanjikan keuntungan besar.
Menurut Suparyanto (45) warga desa Sedari Kecamatan Cibuaya menyayangi adanya penjarahan bangkai kapal di lepas pantai namun warga setempat tidk bisa melarang karena para pelaku di bekingi oknum petugas dan didanai oleh orang kuat dari jakarta ,terlihat aktifitas mereka seakan tidak terusik ole petugas baik dari kepolisian, Dinas perhubungan laut,syahbandar sungai buntu maupun Dinas Kelautan dan perikanan baik daerah maupun pusat
"seharusnya kegiatan tersebut harus di lengkapi surat ijin, karena nilai bangkai kapal tersebut ratusan juta bahkan hingga milyaran tetapi anehnya syahbandar yang mempunyai kewenangan untuk menghentikan seakan tutup mata, jangan jangan udah ada kordinasinya " ungkap nya
Para pelaku penjarahan besi tua ini telah mengangkat sebagian besinya dengan berat lebih dari 5 ton menurut sumber di lokasi sat pengirimn barang tersebut baru pihak kepolisian setempat memberikan surat jalan,kegitan pengangkatan bangkai kapal ini termasuk beresiko tinggi karena para penyelam tidak menggunakan alat pengaman mereka gunakan cara tradisional
Kepala Desa Sedari Rosmilah saat akan di mintai keterangan sedang tidak ada di tempat menurut keluarganya "bu kades sejak hari kamis pergi ke kota karawang dengan suaminya" tuturnya da tidak mengetahui kapan pulang karena jarak dari desanya ke kota sangat jauh. (BBU)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar