Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Jumat, 09 Desember 2011

KEBERADAAN SUPERMARKET DI KELUHKAN PKL

Rengsdengklok-- Masyarakat Rengasdengklok mengharapkan pada Pemda Karawang agar membatasi pemberian izin usaha supermarket di daerah ini. mereka menilai banyaknya supermarket, telah terbukti mematikan usaha kecil menengah, seperti halnya pedagang kaki lima (PKL).

"Supermarket sudah seperti jamur di musim hujan. Dimana-mana ada supermarket. Kami selaku pedagang kecil seperti terpinggirkan. Karenanya, kami memohon kepada bagian perizinan Disperindag Pemda Karawang, hampir di setiap tempat ada supermarket. Jaraknya juga berdekatan," Erik (35) warga Desa Rengasdengklok Selatan kepada Liputan karawang

Hal yang sama pun dikatakan Mashudi (38), pasalnya jarak antara supermarket dan pasar tradisional perlu menjadi perhatian. Sebab, itu memiliki aturan. Dalam aturan tentang pasar tradisional jarak antara pasar tradisional dan supermarket sudah ditentukan. Yakni, satu kilometer. Faktanya, tidak seperti itu. Supermarket dan pasar tradisional jaraknya sangat dekat.

"Sekarang, sudah tidak ada jarak lagi. Kami berharap Pemda Karawang mau mengeluarkan pembagian zona supermarket. Dengan sistem ini mudah mudahan tidak menimbulkan kecemburuan sosial , bisa diketahui Rengasdengklok adalah daerah paling rentan terhdap aksi demo apabila ada ketidak pahaman warganya terhadap kebijakan pemerintah" tegas Mashudi.

Masih dikatakannya Rengasdengklok belum saatnya di penuhi pertokoan kelas menengah ke atas. Sebab warga yang ada masih banyak digaris kemiskinan dan mencari nafkah sebagai pedagang kecil yang modalnya menggunakan Bank Keliling. "Maraknya minimarket tidak banyak membantu para pedagang kecil bahkan kalau dibiarkan bisa mematikan usaha pedagang kecil" ungkapnya (BBU).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar