Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 05 Desember 2011

PEMBALAKAN LIAR MANGROVE PERLU SEGERA DI ANTISIPASI

Cibuaya-- Pembalakan liar hutan mangrove di kawasan Hutan Cikiong Pantai Cibuaya makin merajalela. Saat Pasundan Ekspres memantau ke lokasi tersebut menemukan puluhan pohon mangrove yang berumur 20 tahunan telah tergoletak dan berserakan akibat ditebang oleh penggarap tambak dengan alasan pohon telah mati dan atas sepengetahuan Kesatuan Pemangkuan Hutan Purwakarta (KPHP) Hutan Cikiong yang ada di Rengasdengklok.

Sadam (55) petani tambak asal Dusun Neglasari Desa Sedari Kecamatan Cibuaya mengatakan kalau pohon mangrove tersebut di tebang karena sudah mati. Selain itu bukan saja di tambaknya tetapi hampir di beberapa tempat memang banyak yang telah di tebang oleh penggarapnya, ia mengatakan kalau tambaknya adalah tanah milik Perhutani bahkan para petani tambak rutin membayar pajak pada mantri Kehutanan per tahunnya Rp129.000

"Kita tidak tahu kalau pohon bakau-bakau itu dilindungi Undang-Undang kehutanan, memang saya yang melakukan penebangan tapi seijin mantri kehutanan dan lagi pohon tersebut telah mati" ujarnya , Minggu (4/12).

Hal yang sama pun dikatakan oleh Tarkin (38) salah satu masyarakat setempat yang memang merasa geram atau merasa benci terhadap pelaku-pelaku pembalakan liar. Karena menurutnya dinilai salah satu atau kelompok orang yang tidak bertanggung jawab dan termasuk perusak hutan. Ditambahkannya, disamping telah merusak hutan juga dapat membahayakan terhadap dampak lingkungan masyarakat, yakni terjadinya penggundulan hutan dan dapat menyebabkan erosi.

"Karena dinilai hal tersebut merupakan salah satu sekelompok orang yang membahayakan tentang keselamatan hutan dan lingkungan, maka diharapkan polisi hutan segera menindak tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut. Walaupun di dalamnya terdapat oknum pihak perhutani" ucap Tarkin yang diwarnai dengan raut muka yang penuh emosi.(BBU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar