Demikian diungkapkan KH Endang Sobirin Pimpinan Pondok Pesantren Modren Nurul Ansor Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta pada acara pembekalan peserta PPBN (Pendidikan Pendahuan Bela Negara) "Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Lingkungan Pesantren Bebas Narkoba," yang melibatkan 110 peserta Santri, "Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana kriminal yang menjadi tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara konpherensif, karena dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba sangat nmembahayakan terhadap masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk mengatasi dan menekan permasalahan narkoba tersebut, maka sangatlah dibutuhkan peran serta masyarakat, khususnya lingkungan pesantren dan seluruh komponen masyarakat yang peduli dan mempunyai komitmen tinggi,"ujarnya.
Sementara itu, Camat Jayakerta Drs H Hamdani menyambut baik terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam rangka lingkungan pesantren bebas Narkoba yang diselenggarakan BNK Karawang dalam upaya memberantas penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat."Dengan adanya niat dari prakarsa BNK yang baik itu, kami menyambut dengan baik pula, dan semoga harapan untuk mewujudkan lingkungan Masyarakat dan Pesantren Bebas Narkoba akan benar-benar terwujud, sehingga Indonesia akan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,"tuturnya.
Hamdani menambahkan, bahwa sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat dan lembaga pendidikan pormal maupun pesantren, karena sebagian besar peserta yang hadir adalah pelajar yang sedang mengikuti PPBN.(BBU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar