H Yayat kaur Ekbang Desa Dewisari membenarkan adanya keluhan warganya yang menginginkan pagu Raskin untuk di tambah atau di kembalikan ke pagu semula yaitu 20 kg/ RTS" memang pertumbuhan jiwa usik setiap bulannya bukan berkurang tetapi bertambah kami telah mensiasatinya agar pagu yang ada bisa menutupi kebutuhan warganya, ucapnya
Diketahui Desa Dewisari pada tahun 2006 pagunya 28,920 kg (pagu 20 kg) menerima 10 bulan ,tahun 2007 pagu 7,820 kg ,tahun 2009 pagu 12,030 kg (pagu 15 kg menerima 12 bulan)tahun 2010 dan 2011 pagu 10,426 kg RST-PM 802 KK sedangkan yang membutuhkan Raskin 2498 KK,mereka juga layak menerima dan sebagai RTS-PM
Sekretaris Desa Dewisari Wahyu menjelaskan apa yang di inginkan oleh warganyaPenetapan besaran pagu raskin tersebut berdasarkan data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari seluruh Desa se kabupaten Karawang. Jatah yang dialokasikan bagi masing-masing RTS-PM sebanyak 15 kilogram, sementara jangka waktu penyalurannya selama 12 bulan " kami telah berupaya mengirimkan data RTS-PM ke Kasie Kesos, harapannya untuk tahun depan pagu Raskin bisa di tinjau kembali. harapnya (BBU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar