Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 21 November 2011

WARGA DEWISARI MINTA PAGU RASKIN DI TAMBAH

Rengasdengklok-Masyarakat yang termasauk rumah tangga sasaran penerima manfaat di Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok meminta kepada Pemda Kabupaten Karawang untuk mengembalikan pagu Raskin  semula 20 kg per RTS-PM, hal ini sangat diharapkan meyalurkan beras bagi rakyat miskin (Raksin) pada 2011 selama 12 bulan bagi 802 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan alokasi 15 kg/RTS per bulan dirasakan masih kurang pasalnya masyarakat Desa Dewisari yang harus menerima sebanyak 3300 KK sedangkan penerimaan Raskin hanya 10,426 kg untuk itu agar tidak menjadi kecemburuan sosial akhirnya  dilakukan pemerataan namun apabila pagu itu di kembalikan seperti semula mendekati cukup


H Yayat kaur Ekbang Desa Dewisari membenarkan adanya keluhan warganya yang menginginkan pagu Raskin untuk di tambah atau di kembalikan ke pagu semula yaitu 20 kg/ RTS" memang pertumbuhan jiwa usik setiap bulannya bukan berkurang tetapi bertambah kami telah mensiasatinya agar pagu yang ada bisa menutupi kebutuhan warganya, ucapnya


Diketahui Desa Dewisari pada tahun 2006 pagunya 28,920 kg  (pagu 20 kg) menerima 10 bulan ,tahun 2007 pagu 7,820 kg ,tahun 2009 pagu 12,030 kg (pagu 15 kg menerima 12 bulan)tahun 2010 dan 2011 pagu 10,426 kg RST-PM 802 KK sedangkan yang membutuhkan Raskin 2498 KK,mereka juga layak menerima  dan sebagai RTS-PM


Sekretaris Desa Dewisari Wahyu menjelaskan apa yang di inginkan oleh warganyaPenetapan besaran pagu raskin tersebut berdasarkan data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari seluruh  Desa se kabupaten Karawang. Jatah yang dialokasikan bagi masing-masing RTS-PM sebanyak 15 kilogram, sementara jangka waktu penyalurannya selama 12 bulan " kami telah berupaya mengirimkan data RTS-PM ke Kasie Kesos, harapannya untuk tahun depan pagu Raskin bisa di tinjau kembali. harapnya (BBU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar