Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 22 November 2011

PKH KEC JAYAKERTA CAIR

Jayakerta- Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang masuk kluster program perlindungan dan bantuan sosial yang ditujukan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin.Apabila dibanding dengan program lain PKH penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data BPS (PPLS) kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH baru ditetapkan sebagai calon peserta PKH.

Pada tahap awal pelaksanaan program ada anggapan bahwa program ini kelanjutan dari program Bantuan Langsung Tunai yang memberikan bantuan tunai tanpa syarat. Berbeda dengan BLT, program ini mewajibkan RTSM harus memeriksakan ibu hamil dan balita ke layanan kesehatan seperti Posyandu dan Puskesmas dan menyekolahkan anaknya di sekolah SD dan SMP.

Jika tidak mematuhi aturan tersebut maka besaran bantuan tersebut akan di potong sebesar Rp. 50.000,-. Dengan adanya sanksi terhadap ketidakpatuhan RTSM terhadap persyaratan tersebut membuat ibu-ibu yang menerima bantuan tersebut menjadi rajin untuk memeriksakan anaknya ke Posyandu dan menasehati anaknya untuk berangkat ke sekolah.

Memang tidak ada ketentuan untuk penggunaan bantuan tersebut yang penting RTSM memenuhi persyaratan dan menurut Asih (30) warga Dusun Pawanda desa Medangasem uang tersebut digunakan untuk kebutuhan anak sekolah untuk beli baju, buku, tas, sepatu dan lain-lain. Memang untuk sekolah SD dan SMP tidak memungut biaya alias gratis namun kebutuhan sekolah seperti uang saku, beli buku tulis, dan baju harus disediakan oleh orang tua.

Kabupaten Karawang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan PKH sejak tahap uji coba dan sampai dengan Triwulan I tahun 2011 telah tercatat sebanyak 22.384 RTSM penerima program PKH yang tersebar di 16 Kecamatan diantaranya Kecamatan Cikampek,Telagasari, Majalaya, Rawamerta, Kutawaluya, Klari, Pangkalan, Cilamaya,TegalWaru, Ciampel, Teluk Jambe Timur, Purwasari, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Timur dan Karawang Barat.

Berdasarkan hasil yang dilakukan oleh tim PKH pusat tahun 2009 ditemukan bahwa kabupaten Karawang merupakan kabupaten dengan pemenuhan komitmen terendah pada layanan pendidikan

Menurut Anwar kordinator Pendaping kecamatan Jayakerta, seiring dengan pemahaman RTSM terhadap PKH maka untuk pemenuhan kewajiban tersebut mulai membaik terutama dengan adanya sanksi pemotongan bantuan jika tidak mematuhi persyaratan PKH. program ini cukup baik dibanding dengan program lain karena pada program ini mendorong kesadaran RTSM untuk memeriksakan kesehatan dan menyekolahkan anak. Dari keterpaksaan, muncul kebiasaan dari kebiasaan muncul kesadaran.Ujarnya

Di tempat yang sama camat Jayakerta Maman Supratman mengatakan dengan adanya bantuan dari PKH ini dapat membantu  sehingga kebutuhan untuk pendidikan anak dapat meringankan walaupun sekolah sekarang sudah gratis namun sebagai penunjang program ini bantuan yang di terima benar bisa bermanfaat sarannya (BBU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar